Loading...
Jln, Saosao, depan Kantor BPK Perwakilan Sultra, Kendari, Sulawesi Tenggara
Senin - Jumat: 9.00 - 17.00 WIBSabtu: 10.00 - 13.00 WIBMinggu: Tutup/Libur

Pembiayaan Modal Usaha Mikro Syariah Melalui BMT

Pembiayaan Modal Usaha Mikro Syariah Melalui BMT

Pembiayaan Modal Usaha Mikro Syariah Melalui BMT

Amaluddin, M. ST|06/12/2025|Produk Simpan Pinjam

Solusi Pembiayaan Syariah untuk UMKM

Salah satu peran vital Baitul Tamwil adalah menyediakan pembiayaan produktif. Berbeda dengan bank konvensional, BMT menggunakan skema syariah yang lebih adil dan transparan.

Skema yang umum digunakan:

  1. Murabahah: Pembiayaan pembelian barang modal (misalnya mesin atau inventaris) dengan harga jual dan margin yang disepakati di awal.
  2. Musyarakah: Kerja sama patungan modal, di mana keuntungan dan kerugian ditanggung bersama sesuai porsi modal atau kesepakatan.

Memilih pembiayaan di BMT bukan hanya tentang modal, tetapi juga tentang keberkahan usaha.